Naik Yacht Keliling Dunia, Pelaut Ini Dianggap Melanggar Aturan COVID-19

Naik Yacht Keliling Dunia, Pelaut Ini Dianggap Melanggar Aturan COVID-19

Porospro.com - Seorang pelaut yang sedang keliling dunia naik Yacht, dianggap melanggar aturan karantina COVID-19 di perairan Kanada. Dia pun diusir dari perairan itu.

Paul Smith (72), warga negara Selandia Baru yang hobi bertualang naik Yacht, dianggap melanggar aturan COVID-19 di negara Kanada. Dia dianggap memasuki perairan Kanada yang ditutup sejak bulan Juni lalu gara-gara pandemi Corona.

Padahal saat itu, Smith sedang dalam perjalanan keliling dunia. Dia sedang berlayar di Northwest Passage, rute yang menghubungkan antara Samudera Atlantik dan Samudera Pasifik. Rute ini memang melintasi beberapa kepulauan Arktik milik Kanada.

Oleh pemerintah Kanada, Smith pun diusir dan diminta untuk meninggalkan perairan itu. Pemerintah Kanada memang melarang kapal lokal memasuki perairan Arktik untuk membantu menyetop penyebaran virus Corona dan melindungi komunitas penduduk setempat.

Dihimpun detikTravel dari beberapa sumber, Rabu (9/9/2020), Smith pun merasa marah akibat pengusiran ini. Menurut dia, pemerintah Kanada salah sasaran. Harusnya yang diusir adalah kapal pesiar, bukan orang yang naik Yacht kecil seperti dirinya.

"Saya naik Yacht, bukan kapal pesiar. Saya lebih beresiko tertular dari penduduk desa, daripada mereka yang tertular oleh saya," kata Smith seperti dikutip dari CBC News.

Smith diusir oleh otoritas Kanada setelah petugas monitoring melihat penampakan kapal milik Smith. Kapal yacht yang sudah dimodifikasi tersebut diberi nama Kiwi Roa.

"Saya menghargai keinginan warga lokal untuk tetap sendirian. Saya bukanlah turis," imbuh Smith.

Smith selama ini memang hidup di lautan menggunakan kapal Yacht miliknya. Sejak diluncurkan pertama kali di tahun 1994, kapal Yacht milik Smith sudah mengarungi beberapa perairan paling ganas di dunia. Penjaga Pantai Kanada mengatakan mereka akan memonitor pergerakan Yacht milik Smith. Bila kedapatan melanggar hukum, mereka tidak akan segan untuk menindak Smith sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

 

Sumber: detik.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar