Porospro.com - Sebanyak 180 ribu peserta Kartu Prakerja dicabut status kepesertaannya. Menurut Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja peserta yang gugur itu berasal dari gelombang 1 hingga 4 program ini.
Sejauh ini, program Kartu Prakerja sendiri telah memasuki gelombang 9.
"Sampai dengan hari ini, ada sekitar 180 ribu penerima dari gelombang 1-4 yang dicabut kepesertaannya atau ekuivalen dengan 3,8% peserta," ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada detikcom, Sabtu (18/9/2020).
Louisa menjelaskan pencabutan kepesertaan tersebut telah diatur dalam Permenko 3 Tahun 2020 dan Permenko 11 Tahun 2020. Dalam aturan itu disebutkan, apabila dalam 30 hari usai menerima uang pelatihan Kartu Prakerja, peserta belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan, maka status kepesertaannya dicabut.
Dicabutnya status kepesertaan tersebut membuat mereka tak bisa lagi mendaftar kartu prakerja.
"Setelah pencabutan ini, mereka tidak bisa mendaftar lagi di Kartu Prakerja," terang Louisa.
Louis merinci alasan peserta-peserta itu tidak memanfaatkan fasilitas pelatihan yang diberikan. Menurutnya, ada tiga penyebabnya yaitu peserta sudah dapat pekerjaan, lupa password untuk mengakses ke program Kartu Prakerja, dan peserta tidak tahu apa yang harus dilakukan setelah diterima dalam program Kartu Prakerja tersebut.
"Early tracking ada 3 alasan utama," imbuhnya.
Louisa menambahkan sebelum mencabut kepesertaan 180 ribu orang tadi, katanya pihak Manajemen Pelaksana sejak 20 Maret 2020 lalu telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat bertanya.
"Manajemen Pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder kepada semua penerima H-7 sebelum expired," ungkapnya.
Sumber: detik.com
Tulis Komentar