Naskah Final UU Cipta Kerja dari DPR Resmi Diterima Setneg

Naskah Final UU Cipta Kerja dari DPR Resmi Diterima Setneg

Porospro.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyerahkan naskah final UU Cipta Kerja kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Prosedur selanjutnya, UU Cipta Kerja akan ditandatangani Presiden Jokowi.

"Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR, RUU (UU Cipta Kerja) sudah kami serahkan kepada Sekretariat Negara dan sudah diterima dengan baik," ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada wartawan di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020).

Indra diterima Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Setneg Lydia Silvanna Djaman. Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam.

"Sambil dilihat-lihat isinya. Jadi prinsipnya nggak ada masalah," kata Indra.

Indra menegaskan naskah UU Cipta Kerja yang dikirim ke Kemensetneg memiliki tebal 812 halaman. Naskah yang dibawa Indra itu bersampul putih. Dia juga nampak membawa satu amplop surat berwarna putih.

"Seperti yang disampaikan pimpinan DPR kemarin 812, nggak ada yang berubah," ujar Indra.

 

Sumber: detik.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar