Porospro.com – Sedagho Siak dan Penabulu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak memasukkan isu lingkungan dan kebencanaan ke dalam materi debat calon kepala daerah.
Sedagho Siak dan Penabulu menyampaikan, hal ini penting karena salah satu inti dari pemilihan kepala daerah adalah menjawab persoalan di masyarakat, termasuk keberlangsungan hidup dan keselamatan lingkungan.
“Jika ditelusurin Kabupaten siak merupakan daerah yang menjadi agenda penting untuk dikawal karena tingginya eksploitasi hutan dan lahan yang terus terjadi dan kabupaten siak juga merupakan penyumbang karhutla di riau, serta merupakan zona konservasi yang harus dilindungan seperti TNTN Zamrud yang berlokasi di siak. Selain itu, kabupaten siak memiliki lahan gambut terbesar di pulau sumatera, lebih dari separuh atau 57% kawasan kabupaten siak merupakan lahan gambut yaitu mencapai areal seluas 479.485 ha, dari total seluruh kawasan gambut tersbut 21% lahan gambut dengan kedalaman 3-12 Meter. Dengan demikian, jika pembukaan lahan dan parit di areal gambut tidak dikelola dengan bijaksana akan semakin memperburuk kondisi gambut yang kemudian pada akhirnya menimbulkan kekeringan dan dapat menyebabkan kebakaran” ujar salah satu rekan Sedagho Siak dalam diskusi di Kantor KPU SIAK, Kamis (15/10/2020).
Sehingga timbul catatan bahwa, tingginya deforestasi dan degradasi terus melanda dan berdampak panjang menjadi penyebab buruknya tata kelola pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup.
Selain pengaruh kebencanaan seperti asap yang timbul dimusim kemarau, banjir dimusim penghujan juga berujung pada masalah lain seperti kejahatan korupsi yang ditimbulkan dari praktek yang tak baik seperti suap perizinan alih fungsi lahan, konflik diwilayah tapak, antara masyarakat dengan korporasi yang diakibatkan dengan tata ruang wilayah yang belum jelas kedudukannya dan ekonomi masyarakat local yang tergangu akibat deforetasi yang belum berkesudahan.
Dengan demikian, perlu kiranya memasukan isu tersebut kedalam debat calon kepala daerah guna melihat sejauh mana calon kepala daerah memerhatikan hal tersebut. sehingga kedepan calon kepala daerah yang terpilih bisa marancang program dan kegiatan sesuai visi dan misi pada arah pembangunan daerah yang dapat diselaraskan dengan sasaran pembangunan SDGs tentang pembangunan berkelanjutan. Red
Tulis Komentar