Pencuri Ranmor di Pekan Arba Diringkus Polisi

Pencuri Ranmor di Pekan Arba Diringkus Polisi

Porospro.com - Sepeda motor beat warna hitam terparkir di Jalan Pekan Arba Tembilahan lenyap digondol maling.
 
Kejadian tersebut pada Sabtu 5 Desember 2020, sekira pukul 07.00 Wib, tepatnya di depan rumah Sutaji orang tua Angga.
 
Korban, Sutaji mencari sepeda motornya BM 5387 GZ, dengan nomor rangka  MH1JFD235EK230625, namun tidak ditemukan.
 
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp. 7.900.000.
 
Korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tembilahan dengan Laporan Polisi/ 11 / XII / 2020 / RIAU / RES INHIL/ SEK TBH, Tanggal 10 Desember 2020.
 
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
 
Pada Senin 10 Desember 2020 sekira jam 10.00 wib team Unit Reskrim Polsek Tembilahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat 1 sepeda motor sama dengan ciri ciri sepeda motor yang hilang tersebut.
 
"Setelah diselidiki, sepeda motor tersebut sedang terparkir disebuah rumah kontrakan yang bertempat di Jalan Ahmad Yani Gang Nelayan Tembilahan Hulu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman.
 
Kanit Reskrim beserta team Unit Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penangkapan orang yang menguasai sepeda motor tersebut dan kemudian sekira jam 10.15 Wib Team Unit Reskrim Polsek Tembilahan kemudian melakukan penangkapan.t
 
"Pelaku bernama DTS. Saat dilakukan interogasi secara lisan, DTS mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor yang dimaksud," terangnya.
 
Selanjutnya Team Unit Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi barang bukti sehubungan dengan lerkara pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tersangka tersebut.
 
Adapun barang bukti yang ditemukan, 1 unit Sepeda Motor merk Honda type Beat warna hitam dengan Nomor Polisi : BM 5387 GZ, dengan Nomor Rangka MH1JFD235EK230625 dan Nomor Mesin JFD2E – 3210563. 
 
1 buah STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ) Sepeda Motor merk Honda type Beat atas nama USHANDEWAR dengan Nomor Polisi : BM 5387 GZ, dengan Nomor Rangka MH1JFD235EK230625 dan Nomor Mesin JFD2E – 3210563. 
 
1 buah BPKB ( Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ) Sepeda Motor merk Honda type Beat atas nama USHANDEWAR dengan Nomor Polisi BM 5387 GZ, dengan Nomor Rangka MH1JFD235EK230625 dan Nomor Mesin JFD2E – 3210563.
 
1 buah kunci kontak yang bertuliskan K C. 1  buah plat Nomor Polisi BM 5387 GZ, 5 buah bagian body Sepeda Motor. rls

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar