Porospro.com - Anggota DPRD Provinsi Riau, H Dani M Nursalam menyampaikan komitmen untuk mendorong Anggota DPRD Kabupaten Inhil dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menggesa pemekaran Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning.
Menurutnya, Desa Keritang Hulu sudah sangat pantas untuk dilakukan pemekaran. Sebab, desa tersebut dinilai memiliki wilayah yang sangat luas jika dibandingkan dengan desa lain di Kecamatan Kemuning.
"Dari sisi demografis, Desa Keritang Hulu juga sangat padat. Sudah sangat pantas untuk dimekarkan dilihat dari beberapa aspek pertimbangan. Mudah-mudahan Fraksi PKB bisa menggesa Pemda setempat memekarkan desa kita," tutur H Dani M Nursalam yang juga merupakan Ketua DPC PKB Inhil itu dalam sambutannya pada acara reses, Selasa (22/12/2020) siang.
H Dani menilai, pemekaran desa, seperti yang akan dilaksanakan di Desa Keritang Hulu akan memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
"Kasihan juga wilayahnya luas, pusat pelayanan masyarakat berada di satu titik. Jauh untuk diakses," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Inhil Periode 2014-2019 itu.
Selanjutnya, H Dani juga memberikan kesempatan bagi warga peserta reses untuk menyampaikan keluh kesah atas pelaksanaam pembangunan di kawasan Desa Keritang Hulu.
H Dani menyampaikan adanya sejumlah peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian dan memperbaiki infratsruktur di sana. Misalnya, H Dani mengungkapkan, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Riau melalui instansi terkait menyediakan bantuan ternak sapi bagi kelompok-kelompok tani.
"Silakan jika memang ada kelompok tani di Desa Keritang Hulu yang berminat, silakan ajukan," tutur H Dani.
Selain itu, H Dani mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau juga memiliki program pembangunan rumah layak huni untuk kawasan perdesaan.
Dalam kedatangan kali ini, H Dani M Nursalam disambut langsung oleh Kepala Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Nazarudin. Warga tampak antusias mengikuti kegiatan reses dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan Covid-19.
H Dani M Nursalam turut didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Inhil periode 2019-2024, Muammar Armain, Anggota DPRD Kabupaten Periode 2014-2019, Mansun, Staf DPRD Provinsi Riau dan sejumlah pengurus Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Inhil. Rls
Tulis Komentar