Porospro.com - Direktur Social Trust Fund Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Prof Amelia Fauzia menyampaikan tiga kekuatan wakaf dalam Pengajian Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Wakaf Tunai Untuk Pemberdayaan dan Kesejahteraan Umat yang digelar secara virtual, Jumat (12/2) malam. Prof Amelia mengatakan, ada tiga kekuatan wakaf, yang pertama adalah kesadaran.
Prof Amelia mengatakan, ada tiga kekuatan wakaf, yang pertama adalah kesadaran. Yakni kesadaran untuk melakukan kebaikan secara sukarela. Maka dengan adanya kesadaran itu praktik wakaf bisa berkembang pesat.
Ia mengaitkan kesadaran itu dengan sedekah jariyah yang pahalanya tidak terputus. Menurutnya sudah menjadi memori kolektif bagi Muslim di Indonesia dan dunia, yakni hadis tentang amal jariyah.
"Jadi ada tiga hal yang tidak akan terputus (pahalanya) di antara sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh," kata Prof Amelia, Jumat (12/2) malam.
Ia mengatakan, pentingnya sedekah jariyah telah menjadi kesadaran kolektif masyarakat Muslim di dunia. Sedekah jariyah mendorong solidaritas untuk membantu orang lain dan membangun peradaban.
Ia menegaskan bahwa kesadaran ini adalah kekuatan yang penting. Kesadaran ini juga adalah kekuatan masyarakat madani karena basisnya kesadaran bukan paksaan. Jadi kesadaran itu adalah kunci bagi masyarakat yang berkemajuan dan berkeadaban. "Jadi tanpa perlu diwajibkan, diberi ancaman, masyarakat sudah berbondong-bondong untuk beramal dan berwakaf," ujarnya.
Kekuatan wakaf kedua, Prof Amelia menjelaskan bahwa wakaf memiliki instrumen tata kelola dan kelembagaan, jadi dari awalnya wakaf sudah baik. Ada wakif dan nadzir serta mauquf 'alaih.
Bahkan ada catatan yang baik, misalnya sejarah wakaf di Al-Azhar tahun 972 masehi. Siapa yang memberikan wakaf, manfaatnya untuk siapa dan siapa yang menerima beasiswa masih ada catatanya.
Ia menyampaikan, kekuatan wakaf ketiga adalah inovasi atau ijtihad. Karena minimnya ayat-ayat dalam Alquran yang bicara secara spesifik tentang wakaf. Menurutnya, justru ini menjadi kekuatan wakaf, sehingga unsur ijtihad dan inovasinya menjadi sangat kuat.
Sumber: ihram.co.id
Tulis Komentar