Porospro.com - Sudah menjadi suatu kelaziman, dalam suatu pembangunan, fungsi pengawasan pekerjaan dilaksanakan . Hal ini dilakukan untuk menjamin pekerjaan yang dilakukan oleh Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR sebagai pelaksana , apakah sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam spesifikasi.Minggu (14/03/2021)
Seperti layaknya proyek pemerintah yang dikerjakan oleh kontraktor, volume proyek di TMMD Reguler Ke-110 Kodim 0313 /KPR juga harus dihitung secara teliti. Hal ini dikarenakan, setelah semua pekerjaan selesai juga diadakan laporan mendetail tentang hasil pekerjaan yang disesuaikan dengan rencana yang telah ditentukan.
Dikemukakan Kapten Inf. Hendra P Barus , selaku pejabat Perwira koordinator lapangan Dalam pelaksanaan pembangunan jalan Di desa Ujung batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu melalui program TMMD Ke-110 Kodim 0313 KPR ini , dari segi kualitasnya harus bagus, tetapi untuk ukuran volumenya harus juga tepat.
"Apapun itu, semua harus ada laporan tertulis dan terinci, sehingga ukuran dan hasil volume juga tidak bisa asal - asalan saja. Termasuk nantinya jika kendala dilapangan, juga harus dilaporkan secara rinci,"katanya. rls
Tulis Komentar