Porospro.com - Petugas Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil menangkap ular sanca sepanjang enam meter di rumah warga Gang Mispala Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, pada Minggu (14/3/2021) malam.
Petugas Penyelamatan DPKP Inhil awalnya menerima laporan dari warga sekitar mengenai keberadaan ular Sanca.
"Menerima informasi adanya ular tersebut, kami di sini meluncurkan sekitar 20 orang petugas karena ular itu cukup besar," kata Kepala DPKP Inhil Ediwan Shasby.
Petugas kemudian berusaha menangkap ular yang sempat menjadi tontonan warga sekitar.
"Alhamdulillah berhasil kami amankan dan sekarang sudah berada di kantor DPKP Inhil," ujar Ediwan.
Hewan tersebut nantinya akan dilepaskan ke habitatnya yang jauh dari permukiman masyarakat.
"Kurang lebih (panjang) 7 meter, karena kalau kita ukur diameter dari badannya hampir sepaha orang dewasa," tuturnya. (Adv)
Tulis Komentar