DPKP Inhil Serahkan Ular Phyton kepada BKSDA

DPKP Inhil Serahkan Ular Phyton kepada BKSDA

Porospro.com - Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil menyerahkan ular phyton Sepanjang 7 meter yang di tangkap di kelurahanan pekan Arba Beberapa waktu lalu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Rengat, Selasa (16/03/2021) kemarin.

Kepala dinas DPKP Inhil H Eddiwan Shasby mengatakan bahwa hewan ini termasuk yang dilindungi, Kepala wilayah Administrasi kehutanan rengat langsung datang Kekabupaten Inhil di Kota Tembilahan dengan didampingi Upt kehutanan Tembilahan.

"Alhamdulillah hasil diskusi dan pertemuan dgn Kadis Damkar dan Penyelamatan disepakati hari ini juga hewan jenis Phyton langsung dibawa ke BKSDA Rengat selanjut ditangani lebih lanjut dan kemudian direncanakan akan dilepas kembali kehabitatnya hutan kerumutan," katanya.

Dijelaskan, karena jenis ular yang cukup besar dan jika di kembalikan kehabitatnya untuk di Inhil DPKP mengelami kesulitan dan khawatir dapat membahayakan masyarakat.

Oleh karena itu, Kepala DPKP Inhil langsung memerintahkan kasi evakuasi dan penyelamatan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Upt kehutanan di Tembilahan dan selanjutnya disarankan berkoordinasi ke BKSDA Perwakilan  rengat.

"Kita lakukan serah terima  kurang lebih pukul 17.00 ular phyton langsung diberangkatkan," tambahnya.

Kadis menambahkan lagi, di Kantor DPKP Inhil saat ini masih ada 1 ekor ular jenis kobra dan tawon di amankan dan jika ada masyarakat menemui atau melihat ular phyton jenis yang sama agar dapat dilaporkan ke DPKP dan Tim Rescue akan segera menindak lanjuti segera.

"Kami menghimbau kepada Masyarakat agar tetap harus berhati'- hati terutama dilokasi ditemukan ular phyton dimaksud karena berdasarkan informasi masyarakat setempat yang diterima oleh DPKP masih ada 1 ekor lagi ular phyton dan ukurannya lebih besar dari yang kita temukan sekarang," pungkasnya.

Untuk diketahui, dari data DPKP Inhil sampai dengan Bulan Maret 2021 Menindak lanjuti laporan terkait binatang/hewan yang sudah dievakuasi yang dapat membahayakan masyarakat adalah ular jenis cobra 3 ekor, ular sawah 2 ekor, ular Phyton, 1 ekor, Tawon 2 Sarang, Lebah 1 Sarang, kucing 1 ekor, dan Monyet 1 ekor. (Adv)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar