Porospro.com - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota/Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI/Polri, orang tua, pelajar, penggiat usaha, pendakwah dan sebagainya.
4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic, dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.
Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Riau yaitu Drs. H. Syamsuar, M. Si. memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing-masing oleh putra-putri daerah melalui digital platform.
Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
DIGITAL SKILL - JUMADI, S.Pd (Pengurus RTIK Wilayah Indonesia). Tema: “Pentingnya Memiliki Digital Skill di Masa Pandemi Covid."
Jumadi menerangkan fungsi media sosial, di antaranya sebagai alat komunikasi, alat penyimpanan, alat dagang, alat pemasaran, dan alat berbagi pengalaman.
Kenapa harus online? Jumadi selanjutnya menjelaskan karena online menjangkau lebih banyak daerah, hemat waktu, uang, dan hemat tenaga. Jumadi juga menyarankan agar membangun jejak digital dari sekarang dengan membuat konten yang sesuai dengan kemampuan. Orang akan melihat siapa kita atau apa produk kita dari bagaimana cara kita mengomunikasikannya.
Rumus survive di masa pandemi antara lain critical thinking dan problem solving, creatvity dan innovation, communication serta collaboration.
DIGITAL CULTURE - EVAWANI ELYSA LUBIS, M.Si (Universitas Riau Ilmu Komunikasi). Tema: “Media Sosial Sebagai Sarana Meningkatkan Demokrasi dan Toleransi.”
Eva menerangkan Medsos menjadi tempat curhat, konten kontroversi dan viral. Sayangnya, sebagian netizen lupa dengan UU ITE yang mengatur etika berinteraksi dalam dunia maya.
Akibatnya, medsos dijadikan ajang adu sindir antar sesama netizen, ujaran kebencian terhadap seseorang ataupun sekelompok orang. Sehingga perbuatan berpotensi menimbulkan perpecahan.
Tingginya angka pengguna media sosial di Indonesia memberi resiko besar terhadap penyebaran konten negatif dan provokasi ataupun ujaran kebencian yang menimbulkan konflik (Rosarita Niken Widiastuti Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi).
Terciptanya sikap intoleran dalam media sosial yaitu menjamurnya berita bohong atau hoax. Pola komunikasinya yaitu 10 sampai 90 yaitu 10% memproduksi informasi, dan 90% mendistribusikan informasi.
Selanjutanya Eva menjelaskan dalam hal demokrasi media sosial dapat membawa dampak positif sebagai media kampanye yang efektif dalam pemilu. Dampak negatif dari berkembangnya media sosial bagi demokrasi adalah maraknya berita-berita hoax yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi menjatuhkan suatu individu atau kelompok (partai politik), munculnya fake account dan buzzer yang berkeliaran di media sosial.
DIGITAL SAFETY - ABDULLAH UMAR (Dosen Universitas Nadhatul Ulama Blitar dan Wakil Ketua RTIK Kota Blitar). Tema: “Peran Orang Tua Dalam Memberikan Ajaran Tentang Internet Untuk Anak”
Ada 3 (tiga) jenis prinsip advokasi internet sehat jelas Abdullah antara lain:
1. Menumbuhkan konten lokal yang positif, bermanfaat dan menarik bagi anak dan remaja serta masyarakat setempat.
2. Self Filtering hanya dapat efektif dilakukan pada institusi keluarga dan pendidikan (sekolah).
3. Dialog dan kerjasama inklusif, sinergi dan setara antara pemangku kepentingan majemuk.
Sedangkan menurut Abdullah, kiat jitu berperilaku aman di online antara lain: hindari postingan data pribadi, simpan password, pastikan selalu log off, waspada komunikasi dengan orang tidak dikenal, dan sebagainya.
"Orang tua sebelum memberikan ponsel ke anak, sebaiknya tanyakan kebutuhannya, diskusikan tanggung jawabnya dan beritahu resikonya," paparnya.
DIGITAL ETHICS - TRIANDI BIMANKALID S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau, Direktur Utama IDF). Tema: “Bijak Sebelum Menggugah di Media Sosial.”
Menurut Triandi, Teknologi Digital menghadirkan ruang komunikasi dan media informasi yang tidak lagi terbatas oleh waktu dan jarak. Di media sosial kita bisa bebas berpendapat dan berekspresi, namun perlu ditegaskan bahwa kebebasan tersebut bukanlah kebebasan mutlak tanpa batas dan etika. Bijak dalam menggunakan Sosmed adalah suatu “KEWAJIBAN”.
THINK (True, Helpful, Ilegal, Necessary, Kind) dapat dijadikan prinsip dasar dalam menggunakan media sosial dengan cerdas.
Jika digunakan dengan benar, media sosial dan teknologi digital akan menjadi berkah bagi Indonesia. Lanjut Triandi, bisa mempererat silaturahmi dan mempersatukan warganet dari Sabang sampai Merauke karena itu jangan sampai ada konten negatif di dalamnya.
"Penuhi dengan hal-hal yang berguna, bagikan hanya informasi yang telah kita saring kebenaran dan manfaatnya. Jangan sampai jempol kita lebih cepat dari pikiran saat berhadapan dengan media sosial," jelasnya.
SHARING SESSION - BELLA SUGITA (Influencer, 18.3k follower)
Bella dalam pemaparannya memberikan kesimpulan dari poin poin pembahasan para narasumber juga memberikan pendapat dan pengalamannya sebagai influencer terhadap isu-isu yang berkaitan dengan tema webinar ini, terutama bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi masalah ke depannya.(rilis)
Tulis Komentar