Porospro.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menuntut profesionalisme panitia penyelenggara uji kompetensi bagi Bakal Calon Kepala Desa. Hal ini disampaikan Bupati saat meninjau pelaksanaan uji kompetensi bagi Bakal Calon Kepala Desa Pilkades Serentak yang akan diselenggarakan pada 22 Oktober mendatang, Selasa (13/7/2021) di Gedung Engku Kelana, Tembilahan.
Dalam peninjauan ini, Bupati turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H Tantawi Jauhari serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir, Budi N Pamungkas.
Menurut Bupati, pada pelaksanaan uji kompetensi ini, pihak panitia harus senantiasa mengedepankan objektifitas penilaian hasil ujian para peserta sebagai wujud dari profesionalisme.
"Diharapkan kepada para panitia Pilkades bekerja secara profesional, sehingga menghasilkan calon Kades yang betul-betul memiliki kemampuan untuk menjalankan roda Pemerintahan di desa," kata Bupati usai melakukan peninjauan di sesi pertama uji kompetensi.
Bupati menuturkan, hasil uji kompetensi akan mencerminkan pengetahuan, kemampuan dan wawasan serta kelayakan dari bakal calon kepala desa. "Di situ akan terlihat yang mana yang layak dari sisi kompetensinya dan mampu menjalankan roda pemerintahan desa yang baik serta melaksanakan pembangunan jangka panjang di desa masing-masing nantinya," ungkap Bupati.
Selanjutnya, Bupati berpesan agar para peserta uji kompetensi dapat teliti dan tetap tenang dalam mengikuti ujian sehingga hasil yang diperoleh pun akan maksimal. Dia juga berharap agar pelaksanaan uji kompetensi bagi bakal calon kepala desa dapat berlangsung lancar hingga akhir.
"Jangan terburu-buru. Teliti pertanyaan dan jawabannya dulu. Saya juga berharap agar ujian ini bisa berjalan lancar hingga akhir," tutup Bupati.
Selain Bupati, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H Syamsuddin Uti pun turut melakukan peninjauan pelaksanaan uji kompetensi bagi bakal calon kepala desa itu. Wakil Bupati meninjau pelaksanaan uji kompetensi pada sesi kedua.
Uji kompetensi bagi Bakal Calon Kepala Desa ini dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari hingga 15 Juli mendatang. Pada hari pertama uji kompetensi, 306 bakal calon kepala desa ini menjalani tes tertulis yang dibagi menjadi 2 (dua) sesi, masing- masing diikuti 156 orang di sesi pertama dan 150 orang bakal calon kepala desa di sesi kedua.
Pada hari kedua dan ketiga pelaksanaan, para peserta uji kompetensi dari 96 desa di 19 kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir ini, dijadwalkan akan mengikuti ujian berupa tes wawancara, pidato dan mengaji. (Adv/diskominfops)
Tulis Komentar