Porospro.com - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Koramil 02/TP bersama Polsek Tanah Putih melaksanakan contact tracking kepada warga yang sudah melakukan kontak dengan pasien terkonfirmasi Covid-19.
Dimana tracking yang dilaksanakan pada Senin (26/7) ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 02/TP, Serma Seman bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih, Aipda Andi Hidayat di sekitaran lokasi tempat tinggal warga yang terkonfirmasi positif covid-19, yakni di jalan Caltex, RT 06 RW 03 Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut.
“ Contact tracing atau penelusuran kontak erat pasien Covid-19 dan tracking atau pelacakan kontak erat pasien Covid-19 di Kelurahan Cempedak Rahuk kecamatan Tanah Putih dilakukan dalam rangka mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 02/TP, ujar Danramil.
Oleh karena itu, lanjut Danramil lagi bahwa tracking itu dilakukan bersama oleh TNI dan Polri. " Kita dalam tracing dan tracking kontak, agar pelaksanaannya berjalan aman dan lancar, sehingga pencegahan penyebaran virus dapat secara maksimal, dengan harapan pandemi cepat berakhir,” tandas Danramil.
Dalam kesempatan tersebut petugas tracer menyampaikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, tidak usah panik dan tetap jaga kesehatan, agar selalu komunikasi untuk memudahkan koordinasi dalam penanganan, dan hendaknya berkoordinasi dengan tim tracer untuk pelacakan selanjutnya. rls
Tulis Komentar