Porospro.com - Babinsa Koramil 02/TP, Serda Mubin bersama aparat kepolisian mendampingi tim Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Aparat Pemerintah kepenghuluan saat melakukan rapid test.
Uji pemeriksaan rapid tes dan penegakan Prokes ini di fokuskan kepada para pedagang yang ada di pasar tradisional Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih, Kamis (29/7).
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan tersebut.
" Ya untuk hari ini kita ikut mendampingi tim Nakes dalam melakukan pengambilan uji rapid tes kepada para pedagang yang ada di pasar tradisional Ujung Tanjung, " kata Danramil.
Kegiatan ini dilakukan menurut Danramil adalah bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun para pengunjung pasar tradisional.
" Syukurlah dari uji yang dilakukan terhadap pedagang seluruhnya hasilnya negatif. Ini semua dilakukan semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman dilingkungan pasar, " terang Danramil.
Kendati demikian Danramil menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap menegakkan Prokes saat beraktivitas diluar rumah.
" Kita juga mengajak kepada seluruh warga untuk tetap menerapkan Prokes 3 M, yakni mencuci tangan dengan air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak, " himbau Kapten Arh Jemirianto. rls
Tulis Komentar