Ketua Geram Kepri Bersatu Kabupaten Lingga Angkat Bicara

Ketua Geram Kepri Bersatu Kabupaten Lingga Angkat Bicara

Porospro.com - Geram Generasi Anak Melayu Kepri bersatu Kabupaten Lingga minta kepada seluruh Pemerintah Desa yang ada se-Kabupaten Lingga untuk mengontrol sejauhmana tingkat pencegahan Covid-19 yang ada disetiap Desa masing-masing
Kamis,05/08/2021.

"Kasmiran Bakri selaku Ketua Geram Kabupaten Lingga mengatakan  kepada wartawan, mengingat ada 8 persen dari total DD Dana Desa tahun 2021.Dana tersebut untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai dengan surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan Angaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021,"ujarnya.

"Dana dimaksud untuk pengendalian Pandemi, apalagi saat ini kita sedang diberlakukan PPKM, sehingga melalui Dana Desa ditentukan pengunaanya untuk tiga hal. 

Tiga hal bersekala Desa itu pertama adalah untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, kedua untuk aksi Desa aman dari Covid-19, dan ketiga adalah pembetukan Satuan Tugas (Satgas) penahanan Covid -.19 skala Desa.

Berdasarkan Isnruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1/2021 tentang penggunaan Dana Desa tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM skala mikro di Desa maka DD dapat digunakan untuk PPKM skala mikro sesuai kewenangan Desa.

Melalui Instruksi ini, maka pemerintah Desa diminta melakukan sejumlah tindakan, seperti melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan maupun penanganan Pandemi Covid-19,"ucapnya.

Kemudian melakukan pembinaan sebagai upaya meningkatkan disiplin warga dalam penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, dan membatasi pengerakan penduduk.

Selanjutnya adalah membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan testing, tracing, treatment (3 T) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan pemerintah Daerah.

Giat lainya adalah membentuk Pos jaga Desa atau memberdayakan Pos jaga Desa yang telah ada, menyiapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer, melakukan penyemprotan cairan disenfektan sesuai keperluan.

Berikutnya adalah menyiapkan atau merawat ruang isolasi Desa agar sewaktu-waktu siap digunakan, kemudian monitoring dan evaluasi secara rutin dan melaporkan kepada Satgas penanganan Covid-19 di Daerah.

"Harapan Geram Kabupaten Lingga kepada ke Pala Desa se-Kabupaten Lingga mari sama-sama kita menjaga Desa kita masing-masing dari penyebaran Virus Covid-19 ini, sementara Pemerintah Kabupaten Lingga sudah berupaya keras dalam menekan lajunya penyebaran Covid 19 di Daerah kita ini, begitu jugalah hendaknya Desa itu sendiri."tutupnya. (Zul)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar