Porospro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, segera pangil Aliansi Peduli Insan Pers (APIP). guna mengelar (RDP), terkait Stetmen Walikota yang menyudutkan insan pers beberapa waktu yang lalu, Kamis (12/8/2021).
Sebelum nya, Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) Kota Tanjungpinang, telah melayangkan surat ke (DPRD), mengingat Tinggi nya Angka Covid-19, serta Pemberlakuan (PPKM) di Provinsi Kepri. maka, acara Ruang Dengar Pendapat (RDP) di (DPRD), baru bisa dilaksanakan, pada Senin (16/8/2021) depan.
Demikian yang disampaikan oleh Koordinator Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) Kota Tanjungpinang.Tengku Azhar yang didampingi langsung bersama Sekretaris Meydia Hendra Yani S.Sos, Mori, Azli Rais Anduspil, Muhammad Asyri dan Sudirman dalam jumpa Pers, di salah satu Warung Kopi Km-11ganet, Kota Tanjungpinang.
"APIP Kota Tanjungpinang, sangat Mengapresiasi atas Sikap dan Respon (DPRD), karena (DPRD) telah memberikan ruang serta peran Media, sebagai Mitra Pemerintah"
Disamping itu," Peran Media terhadap Pemerintah, sangat dirasakan masyarakat, karena Media merupakan Corong perpanjangan Lidah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi," Papar Tengku.
Tengku juga menjelaskan, jika krikitikan yang disampaikan Media dalam sebuah pemberitaan, itu merupakan bahagian yang tidak bisa terpisahkan, antara Pemerintah dan Masyarakat dalam Membangun,"
Tentu, harapan kita bersama kedepan, dalam hal ini (APIP). Media juga dapat memberikan Peran Aktif nya, untuk Mengembangkan, Mengolah serta Mempublikasikan Pemberitaan dengan Baik, Berimbang dan Independen, sehingga Media mampu Menciptakan, Aura Positif ditengah-tengah Masyarakat Luas,
Tetapi hal tersebut jauh berbeda, dengan apa yang terjadi akhir-akhir belakangan ini, Stetmen Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma S.ip, telah mengundang banyak perhatian Media, bahkan Stetmen tersebut, justru telah melukai perasaan Media, dengan Penyampaian yang kurang Menyejukan, disebuah Pemberitaan Media Lokal tersebut.
Guna melanjutkan terkait perkembangan yang terjadi, akhirnya Aliansi Peduli insan pers (APIP) yang Tergabung Secara Spontanitas, membawa persoalan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang. untuk didengar langsung Permintaan Klarifikasi, terkait Stetmen Walikota.
Setelah apa yang disampaikan oleh DPRD Kota Tanjungpinang sebelumnya, sebagai bentuk peduli terhadap Media. karena, Kebebasan Pers adalah Kemerdekaan buat Rakyat," Tutup Tengku menjelaskan dalam jumpa pers di ganet. (Zul)
Tulis Komentar