Porospro.com - Tugas pemadam kebakaran tidak hanya melawan ganasnya kebakaran. Tetapi, juga 'berperang' melawan pandemi Covid-19.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (DPKP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Daerah untuk pencegahan dan menekan penyebaran Virus Corona.
Dimana, beberapa pekan terakhir ini Kabupaten Indragiri Hilir telah memasuki zona merah sejak tanggal 8 Agustus 2021 kemarin. Selain itu pula Negeri Berjulukan Seribu Parit ini juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level lll.
Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui DPKP Inhil terus melakukan penyemprotan disinfektan disejumlah tempat di Kota Tembilahan dan sekitarnya, diantaranya lokasi dimana ditemukannya adanya masyarakat yang terkena Covid-19 dan laporan dari masing-masing RT/RW setempat.
Kepala DPKP Inhil H Eddiwan Shabsy meminta masyarakat untuk mendukung program penyemprotan disinfektan oleh petugas dilapangan, segera melaporkan atau menyampaikan kepada DPKP apabila ditemukan ada masyarakat yang terkena Covid-19 dan yang terakhir, kepada pemilik rumah makan/ tempat usaha agar menutup usaha sementara ketika petugas melakukan penyemprotan disinfektan.
"Hari ini kami melakukan penyemprotan di Jalan Batang Tuaka, mengerahkan 3 unit mobil Damkar, 1 unit mobil ambulans dan 1 unit mobil viar. Semua anggota DPKP Inhil ikut serta melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan Covid-19," ujar Eddiwan, Selasa (8/30/2021).
Eddiwan menyampaikan kepada seluruh anggota yang turun agar senantias tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19 seperti melakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, menjaga jarak aman serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
"Masyarakat agar segera menghubungi DPKP Inhil dengan nomor Contacts Damkar 076824488. Apapun keluhan masyarakat mau adanya kebakaran atau non kebakaran insyaallah DPKP inhil akan membantu tanpa dipungut biaya," pesan kepala dinas. (Advertorial)
Tulis Komentar