Menteri Sofyan A Djalil Resmikan Kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru

Menteri Sofyan A Djalil Resmikan Kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru

Porospro.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan A Djalil meresmikan langsung Kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru dan Musala Nurul Haq di Jalan Naga Sakti Pekanbaru, Kamis (2/9/2021). 

Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghibahkan tanah seluas 15 ribu meter persegi yang berada di Jalan Naga Sakti untuk pembangunan kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru. 

Atas hibah tersebut, Menteri ATR/BPN RI, Sofyan A Djalil mengucapkan rasa terima kasih. Menurutnya dengan tanah seluas 1,5 hektar itu kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru bisa dibangun dengan sangat luas. 

"Alhamdulillah kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru sudah diresmikan, terimakasih pak Gubernur telah memberikan tanah luas sekali sehingga Kantor Pertanahan menjadi luas," ujarnya.

Dengan diresmikannya kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru, Sofyan Djalil menginginkan seluruh sengketa tanah yang ada di Kota Madani tersebut segera dituntaskan. 

"Terutama di Kota Pekanbaru banyak tanah sengketa, jadi kepala kantor wilayah dibantu pak Wali Kota tolong kita tuntaskan hal-hal sengketa tanah dan tumpang tindih," katanya usai menandatangani prasasti di Kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru yang baru saja diresmikan. 

Dia mengatakan, jika kantor ATR/BPN Kota Pekanbaru membutuhkan bantuan pihaknya akan mengirimkan tim dari pusat untuk membantu sehingga permasalah tanah di Pekanbaru bisa diselesaikan. 

"Saya yakin orang-orang BPN bisa menjadi pelayanan masyarakat yang baik. Sengketa mereka kita selesaikan. Kalau tidak bisa diselesaikan kita akan kirimkan tim dari Pusat untuk sama-sama menyelesaikannya," imbuhnya. (Mediacenter.riau.go.id)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar