Ansar Ahmad berharap Panitia Perancang Undang-Undang RUU Daerah Cepat Selesai

Ansar Ahmad berharap Panitia Perancang Undang-Undang  RUU Daerah Cepat Selesai

Porospro.com - Gubernur H Ansar Ahmad berharap Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU)  DPD RI segera menyelesaikan  RUU Daerah Kepulauan sebagai upaya pemerataan pembangunan di daerah kepulauan. Karena RUU ini akan memberikan formula yang  adil untuk pembangunan, bagi daerah yang luas wilayahnya adalah lautan. 

"Karenanya kami sangat mengharapkan RUU Daerah Kepulauan cepat selesai dan segera bisa diundangkan," kata Gubernur Ansar saat pertemuan bersama Pimpinan dan  Anggota  DPD RI  di Restoran Golden Prawn Bengkong Batam, Rabu (8/9) malam.

Gubernur Ansar mengatakan sebagai daerah kepulauan, Kepri  sangat membutuhkan dukungan pusat, terkait pembagian  dana bagi hasil dari pusat atas  daerah kepulauan, tentunya dengan menghitung semua potensi  yang memang sebagain besar wilayahnya adalah lautan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar juga meminta dukungan pembangunan jembatan Batam Bintan yang akan berfungsi menjadi penghubung kedua daerah yang secara wilayah menjadi sentra pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kepri. (Zul)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar