APBDP Provinsi Kepri 2021 Mengalami Pengurangan Rp68,2 Miliar

APBDP Provinsi Kepri 2021 Mengalami Pengurangan Rp68,2 Miliar

Porospro.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad ini bersama pimpinan DPRD Kepri telah menandatangani nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang ketiga tahun 2021, pada Senin (13/9) di Dompak, Tanjungpinang. 

Total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan   mengalami pengurangan sebesar Rp68,246 miliar. Sehingga jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp3,986 triliun, di APBDP menjadi sebesar Rp3,918 triliun. 

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menjelaskan kepada wartawan usai sidang paripurna bahwa setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, selanjutnya akan dilakukan pembahasan lagi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri. 

Sudah kita tandatangani nota kesepakatannya. Artinya antara Pemerintah dan DPRD sepakat atas perubahan KUA dan PPAS 2021. Selanjutnya biar pansus yang membahas. Semoga tidak ada kendala, dan segera selesai dan bisa disahkan,” kata Gubernur H. Ansar Ahmad. (Zul)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar