Porospro.com - Akibat Ulah Sendiri. Awalnya, dia mengaku menjadi korban penganiayaan kawanan perampok di Kanal Banjir Timur (BKT), Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Pusat pada Rabu (6/10/2021) lalu, Aulia Rafiqi (23) menyebut apa yang dialami sebenarnya tak terjadi.
Ia mengakui bahwa semua yang diceritakannya itu adalah bohong dan karangannya saja.
Sebaliknya ia menjadi korban perempuan bayaran open B0 (booking online) yang dikencaninya lewat aplikasi online MiChat.
Motor dan handphone Rafiqi diambil perempuan itu dan teman-temannya, karena Rafiqi tidak memberikan bayaran sesuai kesepakatan setelah menerima layanan seks dari perempuan tersebut.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, bahwa Aulia Rafiqi mengaku dibegal oleh para pelaku yang berjumlah lima orang.
Ia juga mengaku disandera, diancam dengan celurit hingga disetrum dengan alat kejut.
Melalui video klarifikasi yang beredar luas, Rafiqi mengakui bahwa seluruh kejadian yang ia laporkan ke Satreskrim Polresto Jakarta Timur adalah bohong belaka.
"Dengan ini menyatakan, laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoaks," ujar Rafiqi dalam rekaman video klarifikasinya, Sabtu (9/10/2021).
Adanya video pengakuan Rafiqi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan. "Benar (soal video klarifikasi)," kata Erwin melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (9/10/2021) siang.
Lebih lanjut, dalam video pengakuan tersebut, Rafiqi menceritakan bahwa dirinya menjadi korban perampokan di Bekasi terkait pesanan teman kencan lewat aplikasi MiChat.
"Awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartemen Kemang View Bekasi, lantai 9. Kemudian terjadi cekcok. Karena tidak terjadi kesepakatan, akhirnya handphone dan motor saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut," jelas Rafiqi.
Pada kesempatan tersebut, Rafiqi meminta maaf kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kegaduhan pelaporan palsu yang dilakukannya di Polres Metro Jakarta Timur.
"Saya mohon maaf yang sebesar besarnya atas kebohongan saya kepada Kepolisian Republik Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan menerangkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan pengakuan Rafiqi, kasus begal dan penganiayaan itu tak pernah terjadi.
"Membuat laporan palsu. Kita tanya (ke Rafiqi) karena enggak ada keterangan dari saksi di situ (lokasi kejadian). Kita tanya, kamu jujur gimana kejadiannya. Baru dia cerita," ungkap Indra kepada awak media pada Sabtu (9/10/2021), siang.
Indra menmbahkan, sebelum Rafiqi membuat pengakuan, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bersama Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas laporan begal yang dibuat Rafiqi pada Rabu lalu.
Dari penyelidikan tim gabungan itu, tak ditemukan kejadian sebagaimana yang dilaporkan Rafiqi bahwa pelapor merugi sekitar Rp10 juta akibat dibegal oleh lima pelaku yang mengaku sebagai polisi.
"Ketahuan laporan palsu setelah kita olah TKP. Kita dibantu Resmob Polda Metro Jaya mencari saksi, CCTV diketahui tidak ada kejadian. Saksi-saksi kejadian di sana tidak ada," ungkap Indra.
Guna mendalami kasus ini, Indra dan jajarannya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif Rafiqi yang membuat laporan palsu.
"Lagi dikembangkan, lagi diungkap. Baru ketahuan soalnya (membuat laporan palsu)," pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com
Tulis Komentar