Porospro.com - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengikuti rapat koordinsi (rakor) Penanganan Kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia secara virtual di ruang rapat utama kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Senin (1/11).
Rakor ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI dalam rangka persiapan pemulangan WNI yang merupakan PMIB kelompok rentan (perempuan, anak, bayi, sakit, lansia). PMIB yang dipulangkan dari luar negeri berjumlah 388 orang terdiri 366 orang deportan dan 22 WNI shelter.
Deputi IV Kemenko PMK menguraikan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah mensosialisasikan informasi PMI kepada masyarakat dan membuat basis data PMI. Pemda juga wajib memberikan perlindungan PMI sebelum bekerja dan menyelenggarakan pelatihan kerja serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan pelatihan kerja.
"Penanganan dari Pemerintah Provinsi terhadap kelompok rentan berupa bantuan administrasi kependudukan, reintegrasi sosial, pembinaan dan pengawasan masyarakatnya dan potensi pemberdayaan minat bagi masyarakatnya," tutup Femmy. (Zul)
Tulis Komentar