Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka Kasus Karantina

Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka Kasus Karantina

Porospro.com - Selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet beberapa waktu lalu resmi jadi tersangka.

"Hasil gelar menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Dia pun mengonfirmasi satu dari empat tersangka itu adalah Rachel.

"Rachel, pacarnya, manajernya sama satu lagi yang membantu, warga sipil," ujar Yusri.

Untuk warga sipil yang membantu Rachel dan telah ditetapkan jadi tersangka, Yusri menyatakan bukan berasal dari tenaga kesehatan. 

"Bukan. Dia ikut membantu," katanya.

Dalam kasus ini Rachel telah dua kali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajernya turut diperiksa.

Pengacara Rachel, Indra Raharja sebelumnya pernah menyatakan bahwa kliennya siap ditetapkan sebagai tersangka

"Insya Allah siap," kata Indra di Polda Metro Jaya, Senin (1/11).

Tak hanya Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajer Rachel juga telah turut diperiksa polisi.

Usai diperiksa, Rachel kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.

Selain itu, Rachel juga menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum yang harus ia hadapi.

"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," ujarnya kala itu.

Sumber: CNN Indonesia

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar