Porospro.com - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad membuka secara resmi Pelatihan Peningkatan Kemaypuan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Kepri bertempat di Swiss Bell Hotel, Batam, Selasa (3/11).
Menurut Gubernur Ansar, sebagai ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana, sudah seharusnya PPNS bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional. Terutama sekali dalam penyidikan tekait pelanggaran peraturan daerah.
Siapa saja yang diangkat menjadi pejabat PPNS juga harus bisa mencari solusi untuk penanganan guna penyelesaian perkara. Termasuk perkara pekara yang dihadapi dilapangan. Agar putusan yang dihasilkan memang benar benar mengedepankan supremasi hukum.
Seperti diketahui PPNS adalah pejabat yang berdasar peraturan perundangan ditunjuk selaku penyidik dan berhak melakukan penyidikan sesuai dengan lingkup undang undang yang menjadi dasar hukumnya. Mereka terdiri dari PPNS daerah dan PPNS pusat.
Mereka diangkat oleh Menkumham melalui Direktorat Administrasi Hukum Umum diawasi dan dibina oleh Polri cq Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal, serta bertanggung jawab kepada lembaga tempat PNS tersebut bernaung. (Zul)
Tulis Komentar