Porospro.com - Amuk pagebluk Covid-19 belum usai. Omicron, varian baru yang terdeteksi di Afrika Selatan, kini mengintai penduduk dunia, termasuk Indonesia.
Pemerintah RI sudah mengambil ancang-ancang.
Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 23/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Sumber: kontan.co.id
Tulis Komentar