Disdagtri Inhil: 6 Bahan Pokok Sempat Naik pada Tahun Baru 2022

Disdagtri Inhil: 6 Bahan Pokok Sempat Naik pada Tahun Baru 2022
Kabid Perdagangan, Hj Salbiah

Porospro.com - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dhoan Dwi Anggaran menyampaikan, ada 6 bahan pokok mengalami kenaikan harga pada tahun baru 2022.

Hal itu disampaikannya melalui Kabid Perdagangan Disdagtri Kabupaten Inhil, Hj Salbiah kepada awak media, Rabu (05/01/2021).

"6 itu adalah daging ayam ras, daging ayam kampung, cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, dan bawang bombay," katanya.

Adapun masing-masing harga, berdasarkan pantauan pertanggal 03 Januari 2022, daging ayam ras dari Rp40 ribu naik menjadi Rp45 ribu perkilogram, sedangkan daging ayam kampung dari harga Rp90 ribu menjadi Rp100 ribu perkilogram.

Kemudian untuk cabai merah besar dan cabai merah keriting, dari harga Rp28 ribu menjadi Rp34 ribu perkilogram. Selanjutnya, untuk cabai rawit hijau dari harga Rp60 ribu menjadi Rp70 ribu perkilogram.

Terakhir, untuk bawang bombay. Dari harga Rp20 ribu menjadi Rp26 ribu perkilogram.

Namun saat ini, khusus tiga jenis cabai tadi kembali mengalami penurunan harga mulai 7 persen hingga 12 persen. (Advertorial)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar