Disdagtri Inhil Sosialisasikan Minyak Goreng Satu Harga

Disdagtri Inhil Sosialisasikan Minyak Goreng Satu Harga

Porospro.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sosialisasi dan monitoring soal minyak goreng satu harga, Rabu (26/01/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Perdagangan, Hj Salbiah dan didampingi Kasi Stabilisasi Harga Barang Pokok dan Barang Penting, Suriandi serta sejumlah jajarannya.

Sosialisasi dan monitoring itu dilakukan dengan cara turun langsung ke sejumlah pusat perbelanjaan, seperti; supermarket, swalayan, dan sebagainya. Terutama bagi penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

"Berdasarkan Peraturan Menteri perdagangan nomor 3 tahun 2022, minyak goreng satu harga ini ditetapkan Rp14 ribu perliter. Namun untuk daerah kita, hari ini belum bisa menerapkannya. Jadi sementara ini kita baru melakukan sosialisasi," kata Kabid Perdagangan, Hj Salbiah.

Sebagaimana diketahui, Kemendag menerbitkan peraturan nomor 3 tahun 2022 itu tentang menyediakan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembiayaan oleh pengelola perkebunan kelapa sawit.

Dengan demikian, Disdagtri Kabupaten Inhil perlahan juga melakukan pemantauan di pusat perbelanjaan. Paling penting adalah ketersediaan stok minyak goreng itu harus tetap terpenuhi.

"Sekarang ini yang bisa menerapkan baru anggota Apindo. Daerah kita baru ada 4 dan mereka juga terbatas stok minyak goreng. Jadi tetap mengandalkan pusat perbelanjaan lainnya. Tentu saja harga masih tinggi seperti biasanya," paparnya. (Advertorial)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar