Porospro.com — Semenjak berlangsungnya Bulan Suci Ramadhan yang ditetapkan pada hari Minggu 3 April 2022 oleh Pemerintah, Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Dumai segala aktivitasnya diketahui tidak boleh beroperasi.
Namun tidak demikian dengan Gelper yang berada di wilayah Bukit Kapur, diduga Gelper yang berkedok permainan anak-anak itu tetap saja eksis beroperasi.
"Seharusnya di bulan yang sangat suci bagi umat Islam ini seharusnya segala penyakit masyarakat seperti Gelper ini baiknya dihentikan," ungkap salah seorang warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
"Pengelola Gelper di Bukit Kapur ini sepertinya tidak tersentuh hukum, bahkan sudah berkali-kali ditangkap, masih saja beroperasi, kami masyarakat juga resah dan tidak mampu berbuat," sambungnya.
Dari hasil pantauan tim yang turun langsung ke lokasi yang berada di daerah Kecamatan Bukit Kapur, Rawa Pendek, Komodo, Simpang Murini, terlihat jelas Gelper di wilayah tersebut tetap buka.
Ditempat terpisah ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Dumai Yuda melalui Kabid Umum melalui ponselnya mengatakan, "Seminggu sebelumnya saya sudah turun ke TKP bersamaan dengan Kabid Trantib Kecamatan dan Kelurahan. Namun, saat ini kami tidak tahu lagi apakah Gelper diwilayah itu beroperasi atau tidak yang jelas nanti kami akan operasi lagi bersama Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan," ungkapnya. ***
Tulis Komentar