Porospro.com - Kabupaten Labuhanbatu telah lima kali mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama pada tahun 2015, 2018, 2019 dan 2021, hal menunjukan komitmen Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak dan memberi perlindungan kepada anak-anak di Labuhanbatu.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Pemerintahan dan Sosial Kabupaten Labuhanbatu Jumingan saat mewakili Bupati membuka Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD-KLA) Tahun 2022-2026 di Aula Bappeda, Rantau Selatan, Selasa (7/6/2022).
Jumingan mengatakan, para peserta rapat yang hadir adalah Tim Gugus Tugas KLA. Tim Gugus Tugas KLA adalah Lembaga kooperatif tingkat kabupaten dengan keanggotaan meliputi berbagai pihak yang memiliki peran dalam mengkoordinasikan dan mensinergikan program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu.
“Gugus tugas memiliki juga memiliki tugas mengevaluasi apakah program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu terselenggara dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Jumingan.
Jumingan menambahkan, RAD yang disusun berdasarkan jangka waktu lima tahun atau sesuai kebutuhan dengan mengacu RPJMN, RPJMD, serta Visi Misi Kabupaten Labuhanbatu.
Jumingan juga mengajak para peserta rapat untuk berkomitmen meningkatkan capaian Kabupaten Layak Anak sehingga Kabupaten Labuhanbatu bukan lagi menyandang predikat Kabupaten Menuju Layak Anak, tapi menjadi Kabupaten Layak Anak yang sebenarnya.
“Mari satukan Langkah kita menjadikan Kabupaten Labuhanbatu Layak Anaka,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi singkat oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Dra. Hj. Marhamah dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penyusunan peraturan Bupati.
Hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Labuhanbatu Tuti Noprida Ritonga, S.Si, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah Bappeda Syahputra Abdullah, perwakilan OPD, perwakilan Kemenag Labuhanbatu, perwakilan Dinas Pendidikan Provsu, para pejabat perencana, perwakilan PUDAM Tirta Bina, perwakilan Forum Anak, dan peserta rapat lainnya.(Red)
Tulis Komentar