Porospro.com - Said Nursyahdu Kepala Dinas permukiman dan perumahan Provinsi Kepri dan lebih dikenal dengan panggil john adalah mantan kepala dinas pekerjaan umum (Pu) Kabupaten Lingga.
"Sewaktu Said Nursyahdu mengikuti open Bidding untuk posisi sebagai kepala dinas Perumahan dan pemukiman Provinsi Kepri Salah satu syarat yang harus dilalui adalah tidak terlibat dalam kasus tindak pidana "Korupsi"
Ketika media ini mencoba menelusuri dan menggali informasi dari beberapa tokoh masyarakat kabupaten lingga salah satu ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) yang biasa disapa dengan panggilan Tok Agus Ramdah menjelaskan kepada media ini pada rabu 8/6/2022
Tok Agus Ramdah mengatakan bahwa kepala Dinas Perkim Provinsi Kepri itu adalah putra terbaik Kabupaten Lingge ia tidak pernah terlibat Kasus tindak pidana "Korupsi"
"Menurut Tok Agus memang Siad
pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum,pada waktu itu saya sangat mengetahui bahwa pemanggilan Said adalah sebagai saksi terkait kasus proyek yang ada di Kabupaten Lingga, dan itu cume hanya sebagai saksi tegasnya.
Tok Agus Ramdah menambahkan seharusnya kita harus bijak dalam melihat permasalah yang ada,jangan sampai ini menimbulkan satu kebencian di antara kita semua.
Saya sebagai Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepri dan juga selaku tokoh masyarakat Kepri hanya ingin menyampaikan alangkah baiknya kita semua untuk bisa bersatu padu saling bergandengan tangan untuk membangun Kepri ini dengan hal-hal yang positif tutup nya dengan nada penuh harapan. (Zul)
Tulis Komentar