Porospro.com - Polemik pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Dumai Kota sepertinya terus memanas.
Bukan tanpa sebab, ternyata pemilihan ketua LMPK ini diduga tidak menjalankan prosedur serta tata tertib pemilihan yang benar seperti yang sudah ditetapkan di Peraturan Daerah yang berlaku.
Yang mana di Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 04 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, di Pasal 13 dinyatakan bahwa syarat-syarat sebagai pengurus LPMK adalah sebagai berikut, hurup (k) berbunyi; tidak merupakan pengurus salah satu partai politik.
Hal ini dikemukakan oleh Rizal, (26/6), yang juga merupakan salah satu kontestan pada pemilihan ketua LPMK tersebut, ia mengatakan, salah satu kandidat calon Ketua LPMK yang menjadi lawannya adalah pengurus partai di Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Pimpinan Walikota Dumai, Paisal S.Km Mars.
"Yuli Putra, S.E yang merupakan lawan saya saat bertarung pada pemilihan calon Ketua LPMK Dumai Kota adalah Pengurus aktif di Partai Nasdem," Kata Rizal.
Ia juga menduga, ada permainan dari panitia seleksi calon ketua LPMK yang meloloskan seleksi administrasi tahap awal yang dilakukan oleh Yuli Putra.
"Ketika proses pemilihan Ketua LPMK akan berlangsung, saya sempat menanyakan ke pansel bahwa salah satu peserta yaitu Yulia Putra adalah pengurus Parpol, jika yang bersangkutan ikut pemilihan apakah pada saat pendaftaran melampirkan surat pengunduran diri dari Parpolnya, bukan jawaban yang saya dapati tetapi malahan ada beberapa pihak hadir saat itu memprotes yang saya lakukan, bahkan terkesan menyalahkan dan menuding saya terlalu banyak melakukan protes," Katanya.
Bahkan Rizal juga sempat menanyakan secara langsung kepada Lurah Dumai Kota Erizal terkait surat pengunduran diri Yuli Putra, namun ia hanya ditunjukkan map berwarna merah tanpa tahu apa isi di dalamnya.
Rizal juga sempat mengatakan bahwa, dugaan kecurangan ini dilakukan secara massif serta terstrukural, hal ini mengacu kepada saat proses pemilihan berlangsung, tokoh masyarakat serta ketua RT yang harusnya menjadi pemilih hanya diundang sebagian dan mayoritas pemilih yaitu ibu-ibu.
"Harusnya yang diundang itu tokoh masyarakat dan Ketua RT dan bapak-bapak karena mereka lebih mengetahui masalah sosial di masyarakat, bukannya malah ibu-ibu, saya menduga ada gerakan yang massif dan terstruktur dalam mengecoh dan mencurangi pemilihan ini, saya juga mendapatkan informasi ada dua Oknum RT yang terlibat," Katanya.
Ia juga mengancam akan membuat LPMK tandingan jika somasi yang sudah dilayangkan tidak diindahkan serta masalah ini tidak segera diselesaikan.
"Kami bersama tokoh pemuda dan tokoh tua sudah merencanakan akan membuat LPMK tandingan jika somasi yang kami layangkan tidak diindahkan serta masalah ini tidak juga diselesaikan," Ujarnya.
Rizal juga mengatakan bahwa, LPMK yang seharusnya menjadi lembaga masyarakat ini tidak diseret-seret ke ranah politik dan juga masalah dugaan kecurangan ini sudah menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat.
"Kami meminta kepada Bapak Walikota, Anggota Dewan serta Camat Dumai Kota menaruh perhatian khusus terhadap permasalahan ini, karena kami melihat bahwa nampaknya Lurah Efrizal tidak bisa berkerja sendiri," Katanya.
Permintaan yang sama juga diutarakan oleh ketua Karang Taruna Dumai Kota Muhammad Tajudin kepada awak media, bahkan iya juga menegaskan akan menyeret pihak-pihak yang sudah menjalankan praktek dugaan kecurangan pada saat prosesi pemilihan ketua LPMK.
"Kita akan segera berkoordinasi dengan penasihat hukum kita untuk menyeret pihak-pihak yang kami duga turut serta dalam dugaan praktek kecurangan ini, baik itu dari tahap seleksi sampai pada saat penetapan," Imbuhnya.***
Tulis Komentar