PB HMI desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo

PB HMI desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo

Porospro.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa investasi Telkom di Gojek-Tokopedia (Go-To), karena ada potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan investasi  tersebut, harusnya Mentri BUMN sadar posisi dengan jabatannya dan siapa-siapa saja yang terlibat dalam investasi ini, bicara investasi juga ada untung rugi sehingga jika terjadi kerugian masyarakat juga yang harus terlibat bertanggungjawab melalui pajak.

Hasil kajian Bidang Digitalisasi dan Inovasi PB HMI mendesak BPK untuk segera mungkin memeriksa kasus ini agar tidak terjadi konflik kepentingan yang bisa membahayakan dan membuat gaduh pelaksanaan bernegara, bahwa publik berhak dan patut untuk curiga pada investasi ini, Ketua Bidang Digitalisasi dan Inovasi PB HMI Vidiel Tania Pratama menilai ada potensi Conflict of Interest (Konflik Kepentingan) dan kurang tepat sasaran disaat pemulihan ekonomi pasca pandemi, sebab uang 6,4 Triliun tersebut bisa diperuntukan ke yang lebih bermanfaat seperti perbaikan jaringan seluler di daerah, peningkatan kedaulatan digital nasional dan lainnya.

BPK sebenarnya sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang dilakukan oleh BPK terbatas pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, BUMN, BUMD, badan Layanan Umum dan semua lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara Hal ini terdapat pada UU no 15 Tahun 2006 yang mengacu pada Pasal 23 ayat 5 UUD 1945. Terlebih lagi BPK harus sangat cepat dalam mengambil tindakan pemeriksaan sebab keuangan negara yang di kelola oleh GoTo dari Telkomsel dengan nominal yang sangat fantastis. Terlebih lagi konsep BUMN Keuangannya selalu berputar hanya di sekitar itu-itu aja. Jika uangnya hanya berputar pada pada lingkaran itu saja, menyebabkan terjadinya indikasi untuk merugikan keuangan negara/Korupsi, yang apalagi dalam sistem pemilik kewenangan seperti menteri BUMN ada hubungan darah dengan penerima investasi. rls

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar