Porospro.com - Terkait pemindahan Narapidana kasus terorisme bernama Rahmad Nazar Hasibuan dari Rutan Guntur Sindur, Bogor, Jabar ke Lapas Kelas II A Tembilahan, kemarin.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Tembilahan, Adhi Yanriko membenarkan ada pemindahan narapida teroris tersebut, Jumat (13/3/2020).
"Benar, semalam ada penerimaan narapidana terorisme atas nama Rahmad Nazar Hasibuan dari Rutan Guntur Sindur Bogor. Prosesi serah terima dilakukan pada siang kemarin sekitar pukul 14.30 WIB," katanya.
Dimana pemindahan berdasarkan Surat Perintah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Napi tersebut dipindahkan dengan alasan agar dekat dengan keluarga. Sebab yang bersangkutan berdomisili di Kota Dumai, Riau.
Di katakannya, Napi terorisme atas Nama Rahmad Nazar yang kemarin di pindahkan ke Lapas Tembilahan akan ditempatkan di Blok Mapenaling untuk pembinaan.
Serah terima Napi tersebut lanjut Kalapas, diserahkan oleh Kasubsi Keamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Sujaddi dan diterima Kepala KPLP Lapas Tembilahan, Mardjohan dengan disaksikan 2 orang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan 2 orang dari Detasemen Khusus 88 anti teror Polda Riau selaku pengawal.
Untuk diketahui, Rahmad Nazar Hasibuan merupakan jaringan teroris kelompok Mursalim alias Pak Ngah, yang melakukan penyerangan ke Mapolda Riau, 16 Mei 2018 lalu.
Rahmad ditangkap berdasarkan hasil pengembangan petugas, di daerah Dumai, beberapa waktu setelah penyerangan terjadi. rls
Tulis Komentar