Porospro.com - Lagi-Lagi Beredar Surat Peryataan Mosi Tidak Percaya Lurah di Kota Dumai. Kali ini surat Mosi tidak percaya itu dibuat oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Ratu Sima.
Beberapa Ketua RT Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, bubuhkan tanda tangannya di surat Mosi tidak percaya terhadap Lurahnya.
Dari sembilan belas (19) RT di Kelurahan tersebut, ada 12 RT yang menanda tangani surat mosi tidak percaya terhadap Lurah Ratu Sima, Doni Iswanto Sarman.
Hal ini disampaikan dari salah satu RT Kelurahan Ratu Sima yang tidak mau disebutkan namanya.
"Kami sudah muak dengan Pak Lurah Doni ini, makanya kami buat surat penyataan mosi tidak percaya dan surat itu sudah kami serahkan ke Pak Wali," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan adapun alasannya sudah di cantumkan di dalam surat pernyataan.
Adapun hal yang mendasar surat peryataan tersebut, antara lain:
1. Selama Doni Iswanto Arman, A.MD menjabat sebagai Lurah Ratu Sima, tidak pernah mengakomodir masukan-masukan dari RT yang berada di wilayah Kelurahan Ratu Sima,
2. Selama menjabat sebagai Lurah Ratu Sima tidak pernah mengajak/partisipatif dari RT yang mana dalam hal ini sebagai perpanjangan tangan dari Masyarakat,
3. Terjadinya perbedaan pandangan atau polarisasi dari satu RT dengan RT yang lainnya akibat kebijakan yang di ambil bersifat otoriter.
Dari peryataan dan alasan yang dibuat, Ia meminta agar Lurah Doni segera di ganti.
"Jangan sampai kami warga Kelurahan Ratu Sima ini di adu-adu," ungkapnya.
Kami berharap dengan adanya surat ini, Lurah Doni bisa secepatnya di ganti.
"Jangan tunggu sampai bulan 10, ini permintaan kami selaku RT yang mewakili warga," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Ratu Sima, Doni Iswanto Sarman menyatakan, terkait surat Mosi tidak percaya yang di tanda tangani 12 RT dari 19 RT di Kelurahan Ratu Sima.
"Ini semua haknya mereka bg," tulis Doni melalui pesan WhatsApp nya ke awak media sekilasriau.com, (10/8).
Tulis Komentar