Porospro.com - Demi mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) semua aparatur pemerintahan dan aparat penegak hukum bergerak untuk melaksanakan himbauan kepada masyarakat.
Hal ini juga turut dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 01-Kodim 0320/Dumai Kecamatan Dumai Selatan Sertu Abu Kasim, (10/9).
Ia langsung menemui warga Binaannya yang terletak di Jalan Bukit Datuk, Sertu Abu Kasim menjelaskan bahwa masyarakat harus bisa turut andil dalam mencegah terjadinya Karhutla.
"Masyarakat harus turut andil dalam mencegah Karhutla, salah satu caranya adalah dengan tidak membakar lahan saat akan mau membersihkannya," Jelas Abu Kasim.
Babinsa ini menjelaskan, para pemilik lahan sangat berpotensi terjerat kasus hukum jika melakukan tindakan pembakaran hutan dan lahan walaupun itu miliknya sendiri.
"Walaupun lahan tersebut punya sendiri, namun jika dibuka atau dibersihkan dengan cara dibakar maka pemiliknya bisa terjerat hukum," Jelasnya.
Sertu Abu Kasim berharap, masyarakat terus dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah hal tersebut, dengan cara melaporkan jika ada lahan ataupun hutan yang terbakar di wilayahnya masing-masing.
"Mari kita sama-sama bekerja sama untuk mencegah Karhutla ini, masyarakat dapat memberikan informasi kepada aparat terkait, jika menemukan ada kejadian tersebut," Kata Abu Kasim.
Tulis Komentar