Asisten 3: Penyusunan Renstra Harus sesuai dengan RPJMD

Asisten 3: Penyusunan Renstra Harus sesuai dengan RPJMD

Porospro.com - Penyusunan Renstra harus mengacu kepada misi-misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga perlu diselaraskan program prioritas RPJMD ke dalam Renstra, terutama menyangkut arah kebijakan dan strategi serta indikator dan target kinerja. 

Hal tersebut disampaikan Asisten 3 Administrasi Umum Pemkab Labuhanbatu Zaid Harahap, S.Sos., MM. saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu pada Apel Gabungan Kelompok I Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Lapangan BKPP Labuhanbatu, Senin (24/10/2022). 

Zaid mengatakan dalam proses penyusunan perencanaan tentunya memerlukan pengendalian dan evaluasi sebagai kunci keberhasilan dan sangat membantu dalam proses pembangunan sehingga dapat berhalan dengan baik. 

"Diharapkan kepada seluruh OPD dalam penyampaian laporan evaluasi dan pengendalian berupa Laporan evaluasi rencana kerja triwulanan untuk mengukur kinerja urusan pemerintahan sesuai standar yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan untuk mencapai SAKIP award setiap OPD," ucap Zaid. 

Turut mengikuti Apel Gabungan hari ini, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, beberapa kepala OPD, Para pejabat Eselon 3 dan 4, dan para ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang tergabung dalam kelompok Apel Gabungan Kelompok I. (Red)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar