Porospro.com - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM melalui Asisten l Sarimpunan Ritonga S.Pd membuka rapat Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu 2015 - 2035, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati. Kamis (17/11/2022).
Sarimpunan mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sedang melaksanakan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021, Tentang penyelenggaraan penata ruangan.
Dimana dalam hal tersebut memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RTRW Kabupaten Labuhanbatu.
Lebih lanjut, Sarimpunan juga menjelaskan kepada para undangan untuk benar benar mengikuti kegiatan ini dan diharapkan untuk memberi saran juga masukannya terkait revisi RTRW Kabupaten Labuhanbatu.
"Saya berharap kepada kita semua yang hadir agar memanfaatkan kegiatan ini dengan benar dan memberikan sumbangsi saran dan masukan untuk dimasukan di RTRW tersebut," tutup Sarimpunan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Moderator, Kepala Bidang Tata Ruang Herna Purba mengharapkan kepada OPD dan para Camat yang mengikuti rapat revisi RTRW untuk memberikan masukan masukan terkait perencanaan untuk Dua Puluh Tahun Kedepan.
"Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu ini merupakan acuan pembangunan selama Dua Puluh Tahun kedepan," tutupnya.
Turut hadir perwakilan dari OPD, Camat Bilah Barat M. Noor Putra, Camat Rantau Selatan Azhar Rambe dan Tamu undangan lain. (Jerri)
Tulis Komentar