Porospro.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selalu mengawasi peredaran dan perkembangan harga Gas LPJ 3 Kilogram.
Saat ini, Gas bersubsidi tersebut sempat diklaim langka berdasarkan laporan masyarakat. Hasil pengawasan, Disdagtri mencatat bahwa hanya dinamika dalam berbisnis.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Disdagtri Kabupaten Inhil, Dhoan Dwi Anggara, beberapa waktu lalu.
"Dari SPPE ke Agen tersalurkan sesuai dengan kebutuhan. Artinya bukan langka, mungkin hanya dinamika bisnis mereka di lapangan, seperti antri penyalurannya, dan lain sebagainya," katanya.
Sebab katanya, dari sejumlah Agen dan Pangkalan di Kabupaten Inhil ini, mereka dituntut segera menerima Gas dan menyalurkan kepada masyarakat. Bersumber dari SPPE membuatnya harus memangkas waktu.
"Mayoritas dari masyarakat kita sendiri menggunakan Gas ini. Jadi perputaran waktu penyaluran salah satu kendala mereka. Itu baru satu contoh, masih banyak contoh kendala lainnya," paparnya.
Kepada masyarakat, dia juga berharap untuk profesional. Sebagaimana diketahui, Gas LPJ bersubsidi ini merupakan khusus kepada masyarakat miskin. Intinya, dia meminta untuk mendahulukan bagi masyarakan dengan tatanan ekonomi bawah. Dengan begitu, maka kelangkaan juga tidak akan terjadi lagi. (Advertorial)
Tulis Komentar