Porospro.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Ukur, dan Perlengkapan lainnya (UTTP), 25 Oktober 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil.
Saat itu, kehadiran tim dari bidang Kemetrologian Disdagtri Inhil cukup antusias disambut para pedagang.
Dengan kegiatan itu, maka sudah dapat dipastikan bahwa alat UTTP di pasar tersebut sudah aman untuk bertransaksi.
Untuk diketahui, Sidang tera ulang ini merupakan kegiatan rutinitas dari Disdagtri Inhil untuk menstabilkan kegiatan traksaksi antara pedagang dan pembeli. (Advertorial)
Tulis Komentar