Porospro.com - Koramil 01, Kodim 0320/Dumai melalui Babinsa Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Serka F Purba melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli di kawasan hutan yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Abdul Rab Khan pada hari Minggu, 19 Februari 2023. Serka F Purba menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan membakar adalah tindakan yang dilarang dan akan dihukum oleh pihak berwajib.
Serka F Purba memaparkan bahwa pembakaran lahan menyebabkan dampak negatif yang besar, seperti kerusakan lingkungan, hilangnya flora dan fauna, dan dampak kesehatan yang buruk bagi manusia. Oleh karena itu, ia mengajak mereka untuk mengikuti cara-cara yang aman dan tidak merusak lingkungan.
Dalam patroli tersebut, Serka F Purba dari Koramil-01 juga mengawasi kawasan hutan yang rawan karhutla dan memastikan tidak ada aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh warga. Ia juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang tindakan yang akan diambil oleh pihak berwajib apabila ada warga yang melanggar aturan terkait karhutla.
Serka F Purba menjelaskan bahwa pihak Koramil-01 bersama dengan pihak terkait lainnya telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang.
"Kami telah menyiapkan peralatan pemadam kebakaran dan melakukan sosialisasi tentang pencegahan karhutla di seluruh wilayah kecamatan," Katanya.
Kegiatan sosialisasi dan patroli ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Mereka berterima kasih atas upaya Koramil-01 dalam memperhatikan keamanan dan keselamatan mereka.
Dengan kegiatan sosialisasi dan patroli seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla semakin meningkat dan tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan lebih efektif.
"Pihak Koramil-01 terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta melindungi lingkungan dari bahaya karhutla," Jelas Babinsa.
Tulis Komentar