Porospro.com, Penandatanganan Komitmen Bersama UHC (Universal Health Coverage) yang dilakukan seluruh OPD di Aula Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (25/02/2023).
Merupakan harapan dan target yang ingin diraih oleh Negara. Dalam hal ini Pemerintah sebagai Pelaksana Kebijakan dalam rangka menjamin jangkauan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan kesehatan dasar masyarakat.
Universal Health Coverage (UHC) Merupakan sistem penjamin kesehatan yang memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif serta Bermutu.
Sejak Tahun 2004, Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia, salah satu usaha yang ditempuh adalah dengan menggalakkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS.
Dalam laporan Kepala Dinas Kesehatan Kab.Inhil yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Inhil Wanhar menyampaikan dalam rangka percepatan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Riau pada angka 95% pada 1 Januari 2024.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah melakukan langkah-langkah strategis untuk dapat memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat Inhil khususnya, hingga tercapai masyarakat yang hidup sehat, produktif dan sejahtera.
Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan sangat mengapresiasi dilakasanakannya penandatangan Komitmen Bersama Percepatan UHC. H.M Wardan juga mengatakan oleh karena itu kita sangat perlu lebih mengintensifkan langkah-langkah strategis tersebut dalam mewujudkan jaminan kesehatan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Kita juga perlu memastikan kepesertaan jaminan kesehatan nasional khususnya Penerima Bantuan Iyuran (PBI) memberikan manfaat secara maksimal bagi masyarakat serta harus dipastikan sasaran masyarakatnya tepat.
Tutupnya, melalui Penandatanganan Komitmen Bersama ini diharapkan UHC dapat segera tercapai, dan dengan tercapainya UHC khususnya dimasyarakat Kabupaten Indragiri Hilir memiliki jaminan kesehatan yang dapat diandalkan jika kondisi tersebut tercapai maka kesejahteraan masyarakat akan mengikuti pemanfaatan pelayanan kesehatan dalam program JKN.
Tulis Komentar