Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar Pimpin Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Fraksi PDIP

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar Pimpin Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Fraksi PDIP

Porospro.com,Natuna_ DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Natuna sisa masa jabatan 2019- 2024, di Ruang Paripurna, Jumat (24/03/23).

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar ketika memimpin jalannya rapat dan dinyatakan terbuka untuk umum. Sebelum melakukan proses PAW anggota DPRD Natuna, Daeng Amhar menyampaikan bela sungkawa dan duka mendalam atas musibah bencana tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Serasan.

“Kami DPRD Natuna mengucapkan rasa prihatin mendalam akibat bencana di Serasan dan Serasan Timur semoga diterima disisiNya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Amhar, saat membuka rapat.

Amhar melanjutkan, sumpah dan janji merupakan tekad dalam menjalankan ketentuan undang-undang sekaligus sebagai perwakilan dari masyarakat.

“PAW ini terjadi akibat pengunduran diri dari anggota DPRD Natuna dari Partai PDI Perjuangan yakni Ibrahim. Setelah melalui proses mekanisme yang sesuai, peresmian pengangkatan PAW atas nama Junaidi,” katanya.

Selanjutnya, Sekwan Edi Priyoto membacakan Surat Keputusan (SK) pemberhentian PAW Ibrahim dan peresmian pengangkatan PAW Junaidi yang berlaku semenjak pengucapan sumpah.

Usai pembacaan SK, Junaidi menandatangani berita acara dan secara resmi menjadi anggota DPRD Natuna, sisa jabatan 2019-2024.

Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD Natuna, kegiatan ini turut dihadirin oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, FKPD, OPD, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai, Tokoh Pemuda, sejumlah awak media dan tamu undangan lainnya. (eko)


Tulis Komentar