Porospro.com - Serda Agustinus H., Babinsa Koramil 01 Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah yang rawan karhutla, khususnya di sepanjang Jalan Setapak.
Dalam patroli rutin ini, Serda Agustinus H. turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, (5/5).
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Jalan Setapak, Serda Agustinus H. dan timnya berkeliling dengan patroli untuk memantau potensi bahaya dan mengamati aktivitas masyarakat.
Mereka juga melakukan sosialisasi kepada warga sekitar, memberikan edukasi tentang bahaya karhutla, serta mengingatkan agar tidak menggunakan metode membakar lahan sebagai cara membuka lahan baru.
Serda Agustinus H. menjelaskan bahwa kegiatan membakar lahan secara tidak terkontrol dapat menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ia juga menyampaikan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian alam, terutama dalam mencegah karhutla yang dapat mengakibatkan kerugian material dan nyawa manusia.
Babinsa tersebut juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan terkait kebakaran hutan dan lahan.
Serda Agustinus H. menjelaskan bahwa dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif dan cepat.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat. Mereka menyambut baik upaya Koramil-01/Dumai dalam mencegah dan mengurangi risiko karhutla. Beberapa warga juga mengungkapkan komitmen mereka untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak menggunakan metode membakar lahan dan membantu mengawasi wilayah sekitar agar terhindar dari bahaya kebakaran.
Serda Agustinus H. berharap bahwa melalui kegiatan patroli dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan karhutla semakin meningkat.
"Kami akan terus melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir, menjaga keamanan lingkungan, serta melindungi kehidupan dan harta benda masyarakat ," Jelasnya.
Tulis Komentar