Porospro.com - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kelurahan Bagan Besar, Babinsa Ramil 02 BK Sertu Sareh berpartisipasi dalam kegiatan pendampingan penyuluhan narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 13 di Jalan Tuanku Tambusai RT 05 dan diperuntukkan bagi 10 keluarga yang berada di Kelurahan Bagan Besar dengan kriteria anak berusia 13-14 tahun yang didampingi oleh salah satu dari orang tuanya.
Sertu Sareh menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga sesi, yaitu sesi kegiatan anak, sesi kegiatan orang tua, dan sesi kegiatan keluarga.
Tujuan dari pembagian sesi tersebut adalah agar peserta dapat memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dari sudut pandang yang berbeda-beda.
"Kegiatan ini dibagi menjadi tiga sesi agar para peserta bisa lebih memahami bahaya narkoba dari segi yang berbeda. Selain itu, kami juga berharap agar peserta dapat berdiskusi bersama dan menemukan solusi bersama untuk mengatasi permasalahan ini," jelas Sertu Sareh.
Kegiatan tersebut direncanakan dilaksanakan selama empat kali pertemuan yang diadakan setiap hari Sabtu, yaitu tanggal 13, 27 Mei, 3 dan 10 Juni 2023. Narasumber dari BNN Kota Dumai yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut adalah Miardi dan Eko W.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh BNN Kota Dumai ini. Kegiatan ini sangat penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama bagi anak-anak usia 13-14 tahun yang rentan terpapar bahaya narkoba," ucap Sertu Sareh.
Kegiatan pendampingan penyuluhan narkoba tersebut berjalan lancar dan aman. Sertu Sareh berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Tulis Komentar