Porospro.com - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Serda K. Sinaga dan Pratu Rahmat TW, dua Babinsa dari Koramil 06/Merbau, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaan Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Kegiatan patroli dan komunikasi sosial (komsos) ini merupakan rutinitas yang dilakukan oleh para Babinsa guna mencegah terjadinya Karhutla di Wilayah Koramil 06/Merbau, Kodim 0303/Bengkalis.
Maksud dan tujuan dari kegiatan patroli dan sosialisasi ini adalah memberikan contoh kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan serta lahan yang dapat merugikan semua pihak.
Serda K. Sinaga dan Pratu Rahmat TW menyampaikan himbauan dan sosialisasi tersebut agar masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, terutama membuka lahan dengan cara dibakar.
"Tindakan tersebut tidak hanya merugikan, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan yang dapat dipidanakan," Kata Serda K Sinaga.
Pelaksanaan patroli dan sosialisasi Karhutla di wilayah binaan oleh para Babinsa merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla yang merugikan, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan.
Para Babinsa mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Mereka mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar akan menghasilkan kabut asap yang berdampak negatif pada kesehatan pernapasan. Selain itu, pelanggaran Karhutla juga dapat berakibat pada denda miliaran rupiah dan hukuman penjara.
Dengan adanya sosialisasi dan patroli Karhutla yang dilakukan oleh Serda K. Sinaga dan Pratu Rahmat TW, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat dan tindakan pencegahan dapat dilakukan secara efektif.
Tulis Komentar