Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 63, Kejaksaan Natuna Adakan Seminar Hukum Bersama Mahasiswa STAI dan Insan Pers

Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 63,   Kejaksaan Natuna Adakan Seminar Hukum Bersama Mahasiswa STAI dan Insan Pers

Porospro.com,Natuna_ Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar Seminar Hukum.

Seminar Hukum mengusung Tema Bangun Hukum, Bangun Negeri dengan mengahdirkan narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Jonson Parancis SH., MH, Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto SH., Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH., MH dan Ketua PWI Kabupaten Natuna, Muhammad Rapi.

Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia. Hari Bhakti Adhyaksa diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Juli. Tujuannya untuk merayakan hari ulang tahun Kejaksaan Republik Indonesia.

Acara di laksanakan di Gedung Sekolah Tinggi Agama Islam, Komplek Masjid Agung NGU, Kecamatan Bunguran Timur pada Senin (17/07/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring SH., MH ketika membuka secara resmi Seminar Hukum menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan seminar hukum ini diantaranya menambah wawasan pengetahuan bidang hukum bagi mahasiswa dan masyarakat. "Kita berharap dengan adanya seminar hukum ini, para peserta mahasiswa terutama masyarakat mendapatkan pemahaman lebih terhadap hukum serta bagaimana menjadi warga negara taat hukum," ungkap Surayadi.

Lebih lanjut, Surayadi juga menerangkan, sejatinya seminar di tujukan untuk memperdalam ilmu dan menyampaikan pendapat secara lisan, sebagai media komunikasi untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman juga sebagai wadah untuk mengidentifikasi masalah dan mencari cara pemecahan masalah.

Dalam pemaparan materinya, Surayadi menerangkan tentang Restorative Juastice yang diluncurkan sejak tahun 2020. Restorative justice ini penanganan perkara itu tidak sampai ke pengadilan dengan alasan, seperti, kerugian dibawah 2,5 juta ancaman 5 tahun kebawah kemudian pelaku pertama kali melakukan pidana.

"Dengan adanya seminar hukum ini saya berharap dapat menambah pengetahuan dan ilmu sehingga mereka bisa memahami mengenai restorative justice dengan baik," imbuhnya.

Sementara Presiden Mahasiswa STAI Natuna, Ferdiawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Natuna atas pelaksanaan acara Seminar Hukum ini yang dipusatkan di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI).

"ini acara yang luar biasa, apalagi bagi kami mahasiswa," sebutnya.

Untuk itu, Ferdiawan berharap agar seluruh peserta seminar yang terdiri dari mahasiswa STAI, Awak Jurnalis dan Himpi dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan serius.

"Kapan lagi kita akan mendapatkan pemahaman hukum seperti ini, untuk itu mari kita ikuti acara dengan seksama," terangnya.

Sedangkan Wakil Ketua STAI Natuna, mengatakan menjadi satu kebanggaan bagi STAI Natuna sipilih menjadi tempat pelaksanaan seminar hukum peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun.

"Kita menyadari masih banyak diluar sana masyarakat belum benar-benar paham tentang hukum, tentunya melaui kegiatan ini kita bisa bergandengan memberikan edukasi bagi masyarakat melalui media elektronik dari rekan-rekan wartawan yang hadir," sebutnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari seluruh narasumber dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.  (eko)


Tulis Komentar