Porospro.com - Serda C.J. Silalahi dan Serda Syahrul Ismail, anggota Babinsa Koramil 06/Merbau, Kodim 0303/Bengkalis, melakukan kegiatan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan dan bahaya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan di sekitar Desa Lukit, Kecamatan Merbau. Kegiatan patroli dan sosialisasi ini menjadi agenda rutin bagi Babinsa guna mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan di wilayah tersebut.
Maksud dari kegiatan patroli dan sosialisasi adalah untuk memberikan contoh dan mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat berakibat merugikan semua pihak di kemudian hari.
Serda C.J. Silalahi menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan sangat tidak dianjurkan, terutama membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan lingkungan dan ekonomi, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan yang dapat berujung pada sanksi hukum dan pidana.
"Pelaksanaan patroli dan sosialisasi karhutla di wilayah binaan oleh Babinsa merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya akibat karhutla. Dampak dari kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan," katanya.
Serda C.J. Silalahi mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Beliau menyadarkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar akan menghasilkan kabut asap yang berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Selain itu, Serda Syahrul Ismail menekankan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kerugian yang besar, termasuk ancaman denda yang mencapai miliaran rupiah dan hukuman penjara.
Dengan sosialisasi dan patroli yang rutin dilakukan oleh Babinsa Koramil 06/Merbau, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan karhutla semakin meningkat.
"Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan bersama," Jelasnya.
Tulis Komentar