DPRD Riau Minta Pemerintah di Bengkalis dan Dumai Selesaikan Persoalan Distribusi Air Bersih

DPRD Riau Minta Pemerintah di Bengkalis dan Dumai Selesaikan Persoalan Distribusi Air Bersih

Porospro.com - Berbagai persoalan menjadi aduan masyarakat saat Anggota DPRD Riau melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil). Salah satunya mengenai kebutuhan air bersih di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.

Anggota DPRD Riau Dapil Dumai, Bengkalis dan Kepulauan Meranti, Hardianto menyebutkan saat dirinya melaksanakan reses, banyak masyarakat yang mengeluhkan soal kebutuhan tiang listrik, infrastruktur, kebutuhan air bersih dan ketenagakerjaan.

"Di Dumai itu masih banyak rumah-rumah masyarakat yang aliran listriknya itu tidak melalui tiang, hanya dari rumah ke rumah atau pohon," ucapnya.

"Di Dumai, Batin Solapan dan Bengkalis itu permasalahannya air bersih. Di Program SPAM Durolis itu airnya sudah tersedia dua tangki penampungan besar di Simpang Batang, tinggal untuk mengaliri ke Dumai dan Bengkalis yang belum siap oleh Pemko dan Pemkabnya," tambah Hardianto.

Legislator Fraksi Gerindra ini menyebutkan, seharusnya dengan ketersediaan air yang berada di Simpang Batang tersebut, untuk Dumai dan Bengkalis masing-masing dapat dialiri 150 liter/detik dengan perkiraan 12.000 SR.

"Dorongan kita untuk hal ini, agar Pemkab Bengkalis dan Pemko Dumai sesegera mungkin menyelesaikan tanggungjawabnya terkait jaringan distribusi sampai ke SR, karena tanggungjawab kita di Pemprov sudah clear, air sudah standbye di dua tangki penampungan di Simpang Batang," pungkasnya.

Selain itu, Hardianto juga menemukan persoalan pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), yang mana beberapa kecamatan di Kota Dumai tidak memiliki sistem zonasi.

"Yang disampaikan masyarakat ini kebanyakan terkait permasalahan anak sekolah, ada di Dumai itu beberapa kecamatan justru tidak memiliki yang namanya zonasi, terutama di Kecamatan Dumai Kota. Di Duri juga sama," kata Hardianto.

Hal ini dikatakan Hardianto tentu akan berakibat kepada tidak bisanya siswa SMP mendaftar pada SMA/SMK di daerahnya. "Kalau mengikuti zonasi, maka konsekuensinya anak-anak Dumai Kota itu tentu tidak bisa melanjutkan SMA atau SMK," pungkasnya. (Advertorial)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar