Ciptakan Pemilu 2024 Aman, Dit Intelkam Polda Riau dan KPU Kabupaten Bengkalis Gelar Rapat Koordinasi

Ciptakan Pemilu 2024 Aman, Dit Intelkam Polda Riau dan KPU Kabupaten Bengkalis Gelar Rapat Koordinasi

PEKANBARU - Dit Intelkam Polda Riau menyambangi Sekretariat KPU Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kota Kabupaten Bengkalis, Sabtu (26/08/2023) sekira lukul 10.00 Wib.

Kedatangan itu untuk koordinasi dengan KPU Kabupaten Bengkalis terkait upaya Polda Riau untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan tenteram khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Polda Riau di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pemilu berjalan dengan aman, damai dan lancar di seluruh wilayah Provinsi Riau," kata Ps Kanit I Subdit I Dit Intelkam AKP M Syulwan Nasution.

Hak memilih atau memberikan suara (right to vote) merupakan hak dasar (basic right) setiap individu atau warga negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 1 Ayat (2), Pasal 2 (1), Pasal 6A (1), Pasal 19 Ayat(1) dan Pasal 22C (1) UUD 1945.

Ketentuan UUD 1945 tersebut mengarahkan bahwa Negara harus memenuhi segala bentuk hak asasi setiap warga negaranya, khususnya mengenai hak pilih setiap warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kemudian, KPU Kabupaten Bengkalis harus menjamin semua pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya. Apabila Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu membiarkan warga masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya hanya karena alasan tersebut di atas, maka hal ini sudah jelas merupakan salah satu bentuk sikap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pasca penetapan Tersangka TP Korupsi dana Hibah pada Pilkada Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 yang lalu yang dilakukan oleh Jajaran Polres Bengkalis terhadap Staff dan Mantan Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bengkalis sebanyak 4 orang serta terdapat 1 orang yang merupakan Mantan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, diharapkan tidak mempengaruhi profesionalitas dan kinerja KPU Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan tugas sebagai ujung tombak penyelenggara Demokrasi selama pentahapan Pemilu 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis. 

AKP M Syulwan Nasution juga menyampaikan beberapa hal, pertama KPU memiliki Kewajiban untuk menyelenggarakan Demokrasi yang Transparan, Jujur dan Akuntabel dengan mengedepankan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas. Sehingga dengan adanya penetapan terhadap Tersangka TP Korupsi dana hibah pada Pilkada Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 yang notabene merupakan Pegawai, Mantan Pegawai pada Sekretariat KPU Kab. Bengkalis dan Mantan Ketua KPU Kab. Bengkalis diharapkan tidak mempengaruhi kegiatan dan pelaksanaan tugas KPU Kab. Bengkalis dalam menyelenggarakan pentahapan Pemilu 2024 di wilayah Kab. Bengkalis.

Kedua, Saat ini KPU Kab. Bengkalis memerlukan dukungan seluruh pihak untuk turut serta berperan aktif menjaga stabilitas kamtibmas selama Pentahapan Pemilu 2024, sehingga dengan hadirnya Polda Riau diharapkan dapat mendinginkan eskalasi politik di seluruh wilayah Provinsi Riau agar terlaksana Pemilu yang aman, damai dan tenteram.

Ketiga, Bahwa wilayah Kab. Bengkalis saat ini rentan hilangnya kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap penyelenggara Pemilu, pasca penetapan terhadap Tersangka TP Korupsi dana hibah pada Pilkada Kab. Bengkalis Tahun 2020 yang lalu. Hal tersebut akan berbanding lurus dengan menurunnya partisipasi masyarakat dalam memberikan Hak Suara nya saat pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga proses Demokrasi khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Keempat, Bahwa Indonesia sangat rentan dengan gesekan antar Suku, Agama, Ras, Antar Golongan (SARA), sehingga perlunya peran serta seluruh element stakeholder untuk mengantisipasi timbulnya issue SARA yang akan bereaksi terhadap potensi gesekan dan akan menciptakan permasalahan baru selama.

Hadir dalam kegiatan Koordinasi tersebut Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina, S.Pd.I, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkalis Dody Setiawan, S.H., M.H, Ps Kanit I Subdit I Dit Intelkam, AKP M Syulwan Nasution dan Personil Subdit I Dit Intelkam Polda Riau.(Rilis)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar