Industri Pengolahan Sagu Dinilai Bermasalah, DPRD Inhil Diminta Fasilitasi Audiensi

Industri Pengolahan Sagu Dinilai Bermasalah, DPRD Inhil Diminta Fasilitasi Audiensi

Porospro.com – Sejumlah organisasi mahasiswa mengatasnamakan GEMPAR, ajukan permintaan kepada pihak DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk memfasilitasi audiensi dengan sejumlah Satker terkait perihal aktifitas industri pengolahan sagu.

Surat permintaan audiensi bernomor  03/GEMPAR/IX/2023 tertanggal 14 September 2023 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan  Ahmad Fauzi, Presiden Mahasiswa UNISI Tembilahan Ahmad Alfian Hadi, dan Ketua DPM UNISI Tembilahan Abdul Rahman Sayuti.

Kepada detikriau.id, Fauzi, Alfian dan Rahman mengatakan bahwa dua agenda yang menjadi topik penting dalam audiensi tersebut adalah pembahasan mengenai persoalan dampak limbah sagu dan mencari solusi masalah izin usaha pabrik pengolahan pati palma tersebut.
Kenapa persoalan izin usaha dinilai sangat penting? 

Menurut mereka, izin usaha merupakan sarana perlindungan hukum. Dengannya, setiap usaha akan mendapat jaminan kepastian perlindungan hukum dari gangguan yang menyebabkan ketidaknyamanan dalam berusaha.

“Keberadaan pengusaha insdustri sagu tentu berdampak baik untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat, sebab itu perhatian pemerintah sangat diperlukan salah satunya dengan memberikan jaminan kenyamanan berusaha,” sebut mereka, jumat

Lanjutnya, hal penting lainnya selain kepastian adanya izin usaha, aktifitas pengolahan pati palma tersebut juga sangat diharuskan untuk mematuhi ketentuan peraturan yang ada.

Dengan mematuhi peraturan, usaha yang mereka jalankan jangan sampai menggangu kenyaman masyarakat termasuk memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.

“Selama ini kami juga banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait aktifitas pembuangan sisa limbah pengolahan sagu yang diduga tidak mematuhi ketentuan tersebut, akibatnya berdampak buruk terhadap lingkungan.”

“Tentu juga harus ada ketegasan untuk persoalan ini. Bagi usaha yang tidak mematuhi tentu harus diberi sanksi tegas agar mereka mau mematuhinya,”

“Hal ini yang menjadi point yang kami nilai mendesak untuk dicarikan solusi agar “suara-suara sumbang” terkait aktifitas industri sagu ini kedepannya tidak lagi terdengar dan nantinya akan memberikan dampak positif, baik terhadap pengusaha, masyarakat maupun lingkungan,” Akhirinya. (detikriau.id)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar